Syarat dan Ketentuan

*Update terbaru pada 6 Januari 2020

Pengertian
  1. Situs Inet JagoNet adalah situs web yang menawarkan dan/atau mempromosikan Produk / Layanan Inet JagoNet kepada publik / calon PELANGGAN.
  2. Inet JagoNet adalah produk / layanan akses internet broadband untuk segmen pelanggan rumahan dan SOHO / UKM kerjasama antara Jago Creative Workshop dan PT. Cyberplus Media Pratama dan berikutnya (penyebutan) Inet JagoNet secara resmi mewakili Jago Creative Workshop dan PT. Cyberplus Media Pratama baik dalam Dokumen Syarat dan Ketentuan, Dokumen Kebijakan Privasi, Kontrak Berlangganan, dan Surat serta Dokumen lainnya.
  3. PT. Cyberplus Media Pratama adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa layanan internet / Internet Service Provider yang berdiri sejak tahun 2008. Disahkan secara hukum dengan nomor ijin 217/DIRJEN/2008 dan merupakan anggota APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia).
  4. PELANGGAN adalah Badan Hukum atau Perorangan berkedudukan di Indonesia yang telah menandatangani kontrak berlangganan dengan PT. Cyberplus Media Pratama untuk berlangganan layanan Inet JagoNet dan bertanggung jawab atas segala akibat yang timbul dari padanya.
  5. Alamat PELANGGAN adalah dimana PELANGGAN berdomisili dan/atau alamat instalasi layanan Inet JagoNet yang ditunjuk oleh PELANGGAN.
  6. Instalasi Kabel Rumah/Gedung (IKR/G) adalah instalasi jaringan di rumah/gedung dimana perangkat Inet JagoNet dipasang, mulai dari Kotak Terminal Batas (KTB) atau Rangka Pembagi Utama (RPU) hingga ke Customer Premises Equipment (CPE) dan dari CPE ke perangkat terminal seperti Router, Access Point (AP) Wifi, Switch/HUB, dan Komputer di alamat PELANGGAN.
  7. Customer Premises Equipment (CPE) adalah perangkat Optical Network Terminal (ONT) milik PT. Cyberplus Media Pratama atau Jago Creative Workshop yang disewakan kepada PELANGGAN selama PELANGGAN berlangganan layanan Inet JagoNet.

Dengan mengakses situs Inet JagoNet dan menggunakan layanan Inet JagoNet, Pengguna dianggap telah memahami dan menyetujui seluruh isi dalam Syarat dan Ketentuan di bawah ini.

Syarat dan Ketentuan ini dapat diubah atau diperbaharui sewaktu-waktu tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. Perubahan Syarat dan Ketentuan akan segera berlaku setelah dicantumkan di dalam situs https://bill.jagonet.id/syarat-dan-ketentuan/.

I. Ketentuan Penggunaan Situs dan Layanan Inet JagoNet

Saat mengunjungi dan menggunakan situs Inet JagoNet termasuk setiap fitur dan layanannya, Setiap Pengguna wajib untuk mematuhi ketentuan Penggunaan berikut ini.

 

  1. Pengguna terdaftar harus minimum berusia 18 Tahun, atau Sudah Pernah Menikah, atau Yang telah memiliki persyaratan yang diakui secara hukum termasuk dalam kategori Pengguna yang sudah dewasa / terlepas dari Hukum Perlindungan Anak.
  2. Setiap Pengguna yang terdaftar secara otomatis akan diposisikan sebagai PELANGGAN, seperti yang tertera pada kolom Pengertian dalam point no 3 (tiga).
II. Hak Milik Intelektual

PT. Cyberplus Media Pratama dan Jago Creative Workshop adalah pemilik tunggal atau pemegang sah semua hak atas situs dan konten situs Inet JagoNet yang bisa diakses dari https://bill.jagonet.id. Seluruh konten yang terdapat di dalam situs Inet JagoNet kecuali konten yang bersumber bebas (free for reuse) merupakan hak milik intelektual yang dilindungi oleh undang-undang hak cipta dan undang-undang yang melindungi kekayaan intelektual lainnya yang berlaku di seluruh dunia. Semua hak milik dan hak milik intelektual atas situs Inet JagoNet dan isinya (termasuk produk dan layanan) tetap pada Jago Creative Workshop dan PT. Cyberplus Media Pratama. Semua hak yang tidak dicantumkan di dalam Perjanjian ini atau oleh Kami dengan ini dilindungi undang-undang diantaranya yaitu :

 

  1. Seluruh Kepemilikan Perangkat, baik perangkat fisik maupun perangkat lunak (Software).
  2. Nama Inet JagoNet, ikon serta logo terkait merupakan merek dagang terdaftar di berbagai wilayah hukum dan dilindungi undang-undang tentang hak cipta, merek dagang atau hak milik kekayaan intelektual lainnya.

Dengan mendaftar untuk menggunakan layanan Inet JagoNet, Anda setuju bahwa Anda telah membaca, memahami dan menerima serta menyetujui Ketentuan Penggunaan ini (“Ketentuan Penggunaan”). Ketentuan Penggunaan ini merupakan suatu perjanjian yang sah antara Anda dengan Perusahaan Jago Creative Workshop dan PT. Cyberplus Media Pratama (Inet JagoNet).

III. Cakupan Produk dan/atau Layanan Inet JagoNet

Produk dan Layanan Inet JagoNet mencakup hal-hal berikut ini:

 

  1. Layanan Internet Broadband dengan akses unlimited/unmetered/tidak-dibatasi dengan kecepatan s/d kecepatan yang diminta oleh PELANGGAN saat pertama kali mendaftar dan disetujui oleh pihak Inet JagoNet.
  2. Jaringan kabel sampai ke lokasi PELANGGAN, dengan jarak penarikan maksimal 300 (Tiga Ratus) meter. Apabila jarak penarikan melebihi 300 (Tiga Ratus) meter dan PELANGGAN ingin penarikan kabel extra, maka biaya penarikan (termasuk biaya pengadaan kabel) setelah jarak 300 (Tiga Ratus) meter tersebut akan dibebankan kepada PELANGGAN.
  3. Perangkat Optical Network Terminal (ONT) dan/atau Wireless Router.
  4. (Layanan) Dukungan Teknis (TS).
  5. (Layanan) Layanan Pelanggan (CS).
IV. Hak PELANGGAN
  1. Mendapatkan layanan Produk Inet JagoNet sesuai permintaan PELANGGAN yang memenuhi ketentuan teknis.
  2. Mendapatkan pelayanan yang baik dan transparan dari PT. Cyberplus Media Pratama dan Jago Creative Workshop terkait layanan Inet JagoNet.
  3. Mendapatkan informasi mengenai spesifikasi teknis, sifat-sifat dan karakteristik umum layanan Inet JagoNet.
  4. Mendapatkan jaminan tingkat layanan (Service Level Guarantee) Inet JagoNet sebesar 98%.
  5. Mengajukan klaim tagihan Inet JagoNet apabila diyakini ada besaran tagihan yang tidak sesuai.
  6. Mendapatkan kompensasi berupa restitusi atau pemotongan (diskon) tagihan kepada PELANGGAN bila jaminan tingkat layanan (Service Level Guarantee) Inet JagoNet tidak terpenuhi atau terbukti ada kesalahan tagihan.
V. Kewajiban PELANGGAN
  1. Membayar biaya pemasangan sambungan layanan Inet JagoNet (biaya pasang baru).
  2. Menyediakan instalasi kabel rumah/gedung dan catuan daya listrik untuk perangkat CPE layanan Inet JagoNet di alamat PELANGGAN.
  3. Memberikan izin kepada Inet JagoNet untuk proses instalasi, perawatan, dan perbaikan gangguan Inet JagoNet di alamat PELANGGAN.
  4. Membayar tagihan biaya jaringan dan/atau jasa layanan Inet JagoNet tepat pada waktunya.
  5. Memelihara Instalasi layanan Inet JagoNet di alamat PELANGGAN agar selalu dalam keadaan baik atas biaya PELANGGAN.
  6. Melaporkan kepada Inet JagoNet jika sambungan layanan Inet JagoNet di alamat PELANGGAN mengalami gangguan/kerusakan.
  7. Melaporkan secara tertulis kepada Inet JagoNet atas setiap pemindah-tanganan hak tanggung jawab dan/atau kewajiban PELANGGAN terkait layanan Inet JagoNet kepada pihak lain.
  8. Memberitahukan kepada Inet JagoNet apabila bermaksud berhenti berlangganan layanan Inet JagoNet untuk sementara atau memutuskan kontrak berlangganan.
  9. Menyerahkan perangkat CPE milik Inet JagoNet yang terinstal di alamat pelanggan, apabila pelanggan berhenti berlangganan layanan Inet JagoNet.
VI. Tanggung Jawab PELANGGAN
  1. PELANGGAN bertanggung jawab sepenuhnya atas setiap penggunaan layanan Inet JagoNet oleh siapapun di alamat PELANGGAN termasuk penggunaan oleh anggota keluarga, pegawai, penghuni atau pihak ketiga lainnya.
  2. PELANGGAN turut menjaga perangkat CPE milik Inet JagoNet yang terinstalasi di alamat PELANGGAN guna kelangsungan layanan Inet JagoNet tetap berjalan dengan baik.
VII. Larangan bagi PELANGGAN
  1. PELANGGAN dilarang melakukan pemindahan atau perubahan, berupa apapun terhadap jaringan layanan Inet JagoNet.
  2. PELANGGAN dilarang melakukan penjualan kembali layanan Inet JagoNet dalam bentuk apapun tanpa izin.
  3. PELANGGAN dilarang menggunakan layanan Inet JagoNet untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak manapun, termasuk dan tidak terbatas pada:
    • Mengganggu atau merusak suatu jaringan atau sistem komputer pihak manapun.
    • Pengiriman email secara terus menerus dengan tidak bertanggung jawab (spamming).
    • Memalsukan email header atau metode lain yang digunakan dengan tujuan untuk memalsukan identitas PELANGGAN.
    • Pelanggaran atas Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) pihak lain.
    • dan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma kesopanan, kesusilaan peraturan, atau hukum yang berlaku di Wilayah Republik Indonesia.
VIII. Kewajiban Inet JagoNet
  1. Menyediakan layanan Inet JagoNet di alamat PELANGGAN atas permintaan PELANGGAN yang memenuhi ketentuan teknis.
  2. Memberikan pelayanan yang baik dan transparan terkait layanan Inet JagoNet kepada PELANGGAN.
  3. Memberikan informasi mengenai spesifikasi teknis, sifat-sifat dan karakteristik umum layanan Inet JagoNet.
  4. Menindak lanjuti laporan PELANGGAN jika sambungan layanan Inet JagoNet di alamat PELANGGAN mengalami gangguan/kerusakan.
  5. Menindak lanjuti laporan PELANGGAN atas setiap pemindah-tanganan hak tanggung jawab dan/atau kewajiban PELANGGAN terkait layanan Inet JagoNet kepada pihak lain.
  6. Memberikan jaminan tingkat layanan (Service Level Guarantee) Inet JagoNet sebesar 98%.
  7. Memberikan kompensasi berupa restitusi atau pemotongan (diskon) tagihan kepada PELANGGAN bila jaminan tingkat layanan (Service Level Guarantee) Inet JagoNet tidak terpenuhi atau terbukti ada kesalahan tagihan.
  8. Menindak lanjuti permintaan PELANGGAN untuk berhenti berlangganan layanan Inet JagoNet sementara atau memutuskan kontrak berlangganan.
IX. Hak Inet JagoNet
  1. Menerima pembayaran biaya pemasangan sambungan layanan Inet JagoNet (biaya pasang baru, biaya IKR/G, dan biaya lainnya terkait pemasangan sambungan baru Inet JagoNet) sesuai dengan ketentuan Inet JagoNet.
  2. Menerima pembayaran tagihan layanan Inet JagoNet tepat pada waktunya.
  3. Menerima atau mengambil perangkat CPE milik Inet JagoNet yang terinstal di alamat PELANGGAN, apabila PELANGGAN berhenti berlangganan layanan Inet JagoNet.
  4. Melakukan perubahan layanan dan atau jaringan akses dan/atau konfigurasi teknis dan/atau perubahan layanan Inet JagoNet dalam rangka meningkatkan nilai tambah layanan, kehandalan dan keamanan layanan Inet JagoNet untuk PELANGGAN.
  5. Menolak permintaan layanan Inet JagoNet yang diajukan PELANGGAN, bila tidak memenuhi ketentuan teknis.
  6. Memeriksa instalasi PELANGGAN untuk memastikan agar sambungan layanan Inet JagoNet dapat berfungsi dengan baik.
  7. Mengenakan sanksi kepada PELANGGAN sesuai dengan kontrak berlangganan.
  8. Mengelola Internet Protocol (IP) baik static maupun dynamic pada layanan Inet JagoNet.
  9. Untuk keperluan peningkatan kualitas layanan Inet JagoNet, PELANGGAN wajib memperkenankan Inet JagoNet untuk dapat memasuki dan memeriksa CPE di alamat PELANGGAN.
X. Larangan bagi Inet JagoNet

Inet JagoNet dilarang melakukan perubahan dalam bentuk apapun terhadap jaringan layanan Inet JagoNet dan dilarang mengenakan sanksi kepada PELANGGAN kecuali sesuai dengan ketentuan kontrak berlangganan.

XI. Pembatasan Tanggung Jawab Inet JagoNet

Inet JagoNet dibebaskan dari tanggung jawab atas pembayaran kompensasi atau kerugian yang telah ditanggung oleh PELANGGAN, baik kerugian langsung ataupun tidak langsung sebagai akibat dari berfungsinya atau tidak berfungsinya sambungan layanan Inet JagoNet, karena:

 

  1. Kerusakan/gangguan layanan Inet JagoNet akibat kesalahan PELANGGAN.
  2. Kegagalan interkoneksi jaringan layanan Inet JagoNet dengan penyelenggara telekomunikasi lain.
  3. Kesalahan tagihan akibat dari akses/pemakaian jasa layanan Inet JagoNet.
  4. Kerusakan akibat peristiwa/kejadian diluar batas kendali normal Inet JagoNet (Force Majeur).
XII. Instalasi Kabel Rumah/Gedung (IKR/G)

 

  1. Sepanjang sesuai dengan ketentuan kontrak berlangganan, PELANGGAN atas biaya sendiri dapat melakukan IKR/G di alamat PELANGGAN untuk perluasan pemanfaatan Inet JagoNet seperti access point (AP), hub, tambahan set top box (STB), IP Camera, Komputer dan lainnya.
  2. Pemasangan IKR/G harus dilaksanakan oleh Instalatur yang telah mendapatkan serfikat sebagai Instalatur IKR/G.
  3. Dalam hal di lokasi PELANGGAN belum tersedia Instalatur, maka PELANGGAN dapat meminta bantuan teknisi yang disediakan Inet JagoNet.
XIII. Sanksi

 

  1. Pelanggaran terhadap ketentuan kontrak berlangganan dikenakan sanksi mulai dari penangguhan layanan, sampai dengan pemutusan/pencabutan layanan Inet JagoNet sesuai dengan ketentuan.
  2. Ketentuan pengisoliran, denda dan pemutusan/pencabutan layanan Inet JagoNet bagi PELANGGAN yang menunggak pembayaran tagihan adalah sebagai berikut:
    • Apabila PELANGGAN Inet JagoNet tidak melakukan pembayaran sampai dengan akhir masa pembayaran bulan berjalan (tanggal 7 setiap bulan), maka PELANGGAN akan dikenakan denda sebesar 5% dari total tagihan dan layanan Inet JagoNet akan ditangguhkan mulai tanggal 10 bulan berjalan.
    • Apabila PELANGGAN melakukan pembayaran (beserta denda sebesar 5% dari total tagihan) sebelum habis bulan berjalan, maka layanan Inet JagoNet akan kembali dibuka.
    • Apabila PELANGGAN Inet JagoNet tidak melakukan pembayaran sampai dengan akhir masa pembayaran bulan berikutnya (menunggak 2 bulan), maka layanan Inet JagoNet akan di non-aktifkan dan perangkat CPE akan dicabut segera setelah status PELANGGAN berubah menjadi non-aktif.
  3. Pengenaan sanksi berdasarkan ketentuan kontrak berlangganan tidak mengurangi kewajiban PELANGGAN (Eks PELANGGAN), ahli waris atau penggantinya untuk melunasi seluruh tagihan/tunggakan layanan Inet JagoNet (termasuk dendanya).
  4. PELANGGAN dengan ini memahami, mengetahui dan menyatakan bahwa ketentuan dalam kontrak berlangganan merupakan pemberitahuan/informasi tentang kemungkinan dikenakannya sanksi tersebut, oleh karena itu tidak ada kewajiban bagi Inet JagoNet untuk memberitahukan lebih dahulu kepada PELANGGAN atas pengenaan sanksi dimaksud.
XIV. Biaya Tambahan

CPE yang dipasang di alamat PELANGGAN adalah milik Inet JagoNet, dan oleh karenanya bila CPE mengalami kerusakan atau hilang oleh PELANGGAN, maka PELANGGAN wajib untuk mengganti biaya kerusakan dan atau kehilangan kepada Inet JagoNet dengan perincian sebagai berikut:

 

  1. Optical Network Terminal (ONT) dikenakan biaya sebesar Rp. 500.000,-/ unit.
  2. Cable Ethernet dikenakan biaya sebesar Rp. 7.000,-/ meter.
XV. Force Majeure

 

  1. Tidak dilaksanakannya sebagian atau seluruh ketentuan kontrak berlangganan oleh PELANGGAN atau Inet JagoNet tidak termasuk sebagai pelanggaran atas kontrak berlangganan jika hal tersebut disebabkan oleh keadaan force majeure (keadaan memaksa).
  2. Yang termasuk force majeure adalah kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang berdampak luas serta tidak dapat diatasi oleh pihak yang mengalaminya atau pihak lainnya dan/ atau diumumkan oleh pemerintah setempat, termasuk peristiwa-peristiwa bencana alam, wabah penyakit, huru hara, perang, kebakaran, sabotase, pemogokan umum, putus aliran listrik umum/ PLN.
  3. Seluruh kerugian yang dialami, baik oleh PELANGGAN atau Inet JagoNet sebagai akibat dari keadaan force majeure tidak menjadi tanggung jawab pihak lainnya.
XVI. Ketentuan yang dipisahkan (Severabillity)

Apabila oleh suatu sebab terdapat sebagian dari ketentuan dalam kontrak berlangganan dibatalkan oleh Hakim atau menjadi batal demi hukum maka ketentuan tersebut tidak membatalkan atas mempengaruhi ketentuan selebihnya.

XVII. Pengakhiran Kontrak Berlangganan
  1. Inet JagoNet secara sepihak dapat mengakhiri kontrak berlangganan karena PELANGGAN melanggar ketentuan kontrak berlangganan atau karena Inet JagoNet tidak mampu lagi menjadi penyelenggara layanan internet diwilayah/ lokasi PELANGGAN.
  2. PELANGGAN dapat mengakhiri kontrak berlangganan secara sepihak dengan memberitahukan kepada Inet JagoNet terlebih dahulu selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sebelumnya, namun PELANGGAN (Eks PELANGGAN) tetap bertanggung jawab untuk melunasi tunggakan kepada Inet JagoNet.
  3. Apabila PELANGGAN bermaksud untuk mengganti layanan ke paket yang lain (Downgrade / Upgrade), maka PELANGGAN wajib mengisi Kontrak Berlangganan Baru dan dengan demikian maka Kontrak lama menjadi tidak berlaku lagi.
  4. Inet JagoNet dan PELANGGAN sepakat untuk mengesampingkan berlakunya ketentuan pasal 1266 dan 1267 KUH Perdata, sehingga pembatalan atau pemutusan kontrak berlangganan dapat dilakukan oleh salah satu pihak jika terjadi wanprestasi, dan dinyatakan sah tanpa menunggu keputusan hakim.
XVIII. Penyelesaian Perselisihan
  1. Perselisihan yang menyangkut pelaksanaan dan/atau penafsiran atas kontrak berlangganan diselesaikan bersama oleh Inet JagoNet dan PELANGGAN secara musyawarah.
  2. Apabila penyelesaian secara musyawarah berdasarkan ketentuan dalam kontrak berlangganan tidak tercapai maka Inet JagoNet dan PELANGGAN sepakat menyerahkan penyelesaiannya kepada Pengadilan Negeri (PN)/Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dengan domisili hukum dilokasi kantor Inet JagoNet setempat.
XIX. Lain – lain
  1. Hal-hal yang belum cukup diatur dalam kontrak ini akan diatur lebih lanjut dalam Situs Web, brosur, buku, leaflet, catalog produk, pengumuman/ pemberitahuan dan/ atau dokumen lain yang diterbitkan secara resmi dari waktu ke waktu oleh Inet JagoNet.
  2. Kontrak Berlangganan berlaku efektif sejak ditandatangani oleh PELANGGAN (atau yang dikuasakan) dan petugas Inet JagoNet yang berwenang dan layanan Inet JagoNet aktif.
  3. PELANGGAN sepenuhnya memahami, menerima, dan tunduk pada syarat dan ketentuan berlangganan jasa layanan Inet JagoNet sebagaimana tertuang dalam kontrak berlangganan, termasuk tetapi tidak terbatas pada layanan telekomunikasi lainnya yang dapat dikembangkan oleh Inet JagoNet dari waktu ke waktu.
Kota Bekasi

Bekasi Jaya

Duren Jaya

Aren Jaya

Marga Mulya

Head Office

Jl. KH Agus Salim No 45,
Bekasi Jaya, Bekasi Timur
Kota Bekasi, 17112
Jawa Barat